Selasa, 31 Mei 2011

INTEGRAL

A. KONSEP TURUNAN
Di Kelas XI, kalian telah mempelajari konsep turunan. Pemahaman tentang konsep turunan ini dapat kalian gunakan untuk memahami konsep integral. Untuk itu, coba tentukan turunan fungsi-fungsi berikut.



B. INTEGRAL TAK TENTU

Sehingga kalian dapat memandang integral tak tentu sebagai wakil keseluruhan keluarga fungsi (satu antiturunan untuk setiap nilai konstanta c). Pengertian tersebut dapat digunakan untuk membuktikan teorema- teorema berikut yang akan membantu dalam pengerjaan hitung integral.




1. Aturan Integral Substitusi
Aturan integral substitusi seperti yang tertulis di Teorema 5. Aturan ini digunakan untuk memecahkan masalah pengintegralan yang tidak dapat diselesaikan dengan rumus-rumus dasar yang sudah dipelajari.
2. Aturan Integral Substitusi Trigonometri
Diposkan oleh Aulia_Wajuanna di 05:57
Reaksi:
Label: MATEMATIKA XII Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Berbagi ke Twitter Berbagi ke Facebook Berbagi ke Google Buzz
0 komentar:
BARISAN DAN DERET

Definisi Barisan :
Barisan adalah daftar urutan bilangan dari kiri ke kanan yang mempunyai karakteristik atau pola tertentu. Setiap bilangan dalam barisan merupakan suku dalam barisan.

Contoh :
1,2,3,4,5,6,…,…,…,…,… dst
2,4,6,8,10,12,…,…,…,… dst

Definisi deret :
Penjumlahan suku-suku dari suatu barisan disebut deret. Jika U1,U2,U3,…..Un maka U1 + U2 + U3 +… +Un adalah deret.

Contoh :
1 + 2 + 3 + 4 +… + Un
2 + 4 + 6 + 8 +… + Un

A. Baris dan Deret Aritmatika

Definisi baris aritmatika :
Jika beda antara suatu suku apa saja dalam suatu barisan dengan suku sebelumnya adalah suatu bilangan tetap b maka barisan ini adalah barisan aritmatika. Bilangan tetap b itu dinamakan beda dari barisan.

Polanya : a, a+b, a+2b, a+3b,…..,a+(n-1)b
Dengan
o a = U1= Suku pertama
o b = beda
o n = banyaknya suku
o Un = Suku ke-n


Suku pertamanya adalah 3 (a=3) dan bedanya adalah 2 (b=2), banyaknya suku ada 5 (n=5), suku ke-5 adalah 11 (U5 = 11).

Deret aritmatika adalah jumlah dari baris aritmatika.
Contoh : 3 + 5 + 7 + 9 + 11
o Ut = Suku tengah
o Sn = Jumlah n suku pertama

Berikut adalah cara untk mengetahui nilai dari beberapa hal yang disebut di atas :
· Beda
b = Un – Un-1
· Suku ke-n
Un = a + (n-1)b
Un = Sn – Sn-1
· Jumlah n suku pertama
Sn = ½ n (U1 + Un)
Sn = ½ n ( 2a + (n-1)b )
· Nilai tengah
Ut = ½ (U1 + Un)


B. BARIS DAN DERET GEOMETRI

Definisi barisan geometri :
Jika rasio antara suku apa saja dalam suatu barisan dengan suku sebelumnya merupakan suatu bilangan tetap r maka barisan tersebut adalah barisan geometri.bilangan tetap r disebut rasio dari barisan.

Contoh :
2,6,18,48….. adalah barisan geometri dengan rasio 3. Artinya adalah nilai pada Un = 3Un-1.


Definisi deret geometri :
Jika U1,U2,U3,…..Un adalah barisan geometri maka jumlah U1 + U2 + U3 +… +Un disebut deret geometri.

Rumus jumlah n suku pertama dari deret geometri adalah :
Sn = a( 1- rn ) / 1 – r , jika r < 1 dan Sn = a( rn - 1) / r – 1 , jika r > 1
LIPID
Lipid merupakan senyawa organik yang tidak larut dalam air tetapi dapat diekstraksi dengan pelarut non polar seperti kloroform,eter, benzena. Senyawa-senyawa lipid tidak mempunyai rumus struktur yang sama dan sifat kimia serta biologinya juga bervariasi
Lipid berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi kelompok utama yaitu:Lipid yang dapat disaponifikasi (saponifikasi lipids),Lipid yang tidak dapat disaponifikasi (nonsaponifikasi lipids). (http://greenhati.blogspot.com/2009/01/metabolisme-lipid.html)
1. PENGGOLONGAN LIPID
A. Lipid Sederhana
a. Trigliserida
Trigliserida (atau lebih tepatnya triasilgliserol atau triasilgliserida) adalah sebuah gliserida, yaitu ester dari gliserol dan tiga asam lemak.
a. Lilin
Lilin adalah senyawa yang terbentuk dari ester asam lemak dengan alkohol bukan gliserol. Pada umumnya asam lemaknya adalah palmitat dan alkoholnya mempunyai atom C sebanyak 26-34. contohnya adalah mirisil palmitat. (Suharsono Martoharsono, 53).
Pada umunya malam merupakan ester asam lemah dengan alkohol allifatik bermolekul besar, dan asamnya mempunyai jumlah karbon berkisar antara C25 sampai C35. (Purwo Arbianto, 54)
Jika melihat definisi ini maka dapat dikatakan bahwa proses terjadinya lilin adalah merupakan suatu proses esterifikasi antara asam lemak dan alkohol berantai panjang.

1. Lipid Kompleks

Lipid kompleks adalah kombinasi antara lipid dengan molekul lain. (Heru Santoso Wahito Nugroho, www.heruswn.weebly.com )
Jika melihat definisi ini maka lipid kompleks dapat dikelompokan menjadi:
a. Fosfolid
fosfolipid adalah lipid yang mengandung gugus ester fosfat

a. Glikolipid
Glikolipid ialah molekul molekul lipid yang mengandung karbohidrat, biasanya pula sederhana seperti galaktosa atau glukosa. Akan tetapi istilah istilah glikolipid biasanya dipakai untuk lipid yang mengandung satuan gula tetapi tidak mengandung fosfor.
Glikolipid dapat diturunkan dari gliserol atau pingosine dan sering dimakan gliserida atau sebagai spingolipida
a. Lipoprotein
Lipoprotein bertugas mengangkut lemak dari tempat pembentukannya menuju tempat penggunaannya. Ada beberapa jenis lipoprotein, antara lain:
o Kilomikron
o VLDL (Very Low Density Lipoprotein)
o IDL (Intermediate Density Lipoprotein)
o LDL (Low Density Lipoprotein)
o HDL (High Density Lipoprotein)

Tubuh mengatur kadar lipoprotein melalui beberapa cara:
o Mengurangi pembentukan lipoprotein dan mengurangi jumlah lipoprotein yang masuk ke dalam darah
o Meningkatkan atau menurunkan kecepatan pembuangan lipoprotein dari dalam darah

2. Turunan Lipid (Derivat Lipid)

Derivat lipid adalah seemua senyawa yang dihasilkan pada hidrolisis lipid sederhana dan lipid majemuk yang masih mempunyai sifat-sifat seperti lemak. Sehingga derivat lipid dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
a. asam lemak
Asam lemak tidak lain adalah asam alkanoat atau asam karboksilat berderajat tinggi (rantai C lebih dari 6). (http://id.wikipedia.org)
Asam lemak merupakan asam monokarboksilat rantai panjang. Adapun rumus umum dari asam lemak adalah:
CH3(CH2)nCOOH atau CnH2n+1-COOH
. (Heru Santoso Wahito Nugroho, www.heruswn.weebly.com )
Jumlah atom karbon

Nama

Trivial

sistematik

Rumus umum/molekul
2

Asam asetat

Asam binoat

CH3(CH2)COOH
4

Asam butirat

Asam tetranoat

CH3(CH2)2COOH
6

Asam kaproat

Asam hekdanoat

CH3(CH2)4COOH
8

Asam kaprilat

Asam oktanoat

CH3(CH2)6COOH
10

Asam kaprat

Asam dekanoat

CH3(CH2)8COOH
12

Asam laurat

Asam dodekanoat

CH3(CH2)10COOH
14

Asam miristat

Asam tetradekanoat

CH3(CH2)12COOH
16

Asam palmitat

Asam heksadekanoat

CH3(CH2)14COOH
18

Asam stearat

Asam oktadekanoat

CH3(CH2)16COOH
20

Asam arakidat

Asam eiokosnoat

CH3(CH2)18COOH

b. Terpen
Terpena merupakan suatu golongan hidrokarbon yang banyak dihasilkan oleh tumbuhan dan terutama terkandung pada getah dan vakuola selnya. Senyawa dasar terpen merupakan satuan C5 disebut isoprena
a. Steroid
Suatu steroid adalah senyawa yang mengandung system cincin berikut yaitu tiga cincin 6 dan 1 cincin 5.
Steroid yang banyak terdapat dalam kehidupan adalah sterol, suatu alkohol yang berintikan perhidroksisiklopentano fenantren. Contohnya adalah kolesterol yang banyak terdapat dalam otak, system saraf, membrane dan lain-lain. Dalam tanaman terdapat fitosterol, misalnya stigmasterol dan sitostrol.
Mikosterol adalah sterol yang terdapat dalam jamur dan ragimisalnya elgosterol yang merupakan bahan baku vitamin D.


1. SIFAT-SIFAT LEMAK
A. sifat fisik
1. titik cair
titik cair lemak atau minyak sangat bergntung pada asam-asam lemak penyusunnya. Oleh karena itu titik cair minyak/lemak dapaty diperkirkan dari titik cair asam lemak penyusunnya.
Titik cair asam lemak berkorelasi dengan struktur, berat molekul dan panjang rantai asam lemak. Korelasi tersebut dapat diringkas sebagai berikut :
a. makin panjang rantai karbon makin tinggi titik cairnya
b. titk cair asam lemak berantai ganjil lebih rendah dari pada asam lemak berantai genap dengan satu karbon diatasnya.
c. Titik cair menurun dengan bertambahnya jumlah ikatan rangkap.
d. Senakin jauh letak ikatan rangkap dari gugus karboksil semakin rendah titik cairnya
e. Asam lemak bentuk trans lebih tinggi titik cairnya debandingkan dengan asam lemak bentuk cis.
f. Penambahan rantai metil dalam molekul asam lemak menurunkan titik cairnya.
(Mappiratu, 25)
2. panas jenis
panas jenis suatu lemak/minyak meningkat dengan meningkatnya derajat ketidakjenuhan asam lemak.
3. densitas
4. titer
titer merupakan ukuran kekeran lemak dan digunakan untuk membedakan lemak yang tidak dapat dikonsomsi (grease) dengan lemak hewan (tallow). Lemak hewan yang diketahui sumbernya dan mempunyai nilai titer lebih besar atau sama dengan 40 disebut “tallow” sedangkan lemak yang titernya lebih kecil dari 40 disebut “grease”.
5. cold test
cold test adalah waktu yang dibutuhkan lemak aatu minyak untuk membentuk kristalisasi. Sehingga hal ini dilakukan untuk menguji ketahanan minyak.
6. titik lunak
titik lunak dari suatu lemak atau minyak merupakan kebalikan dari sifat titer.
7. slipping pint
slipping point digunakan untuk mengenali minyak alam serta pengaruh adanya komponen lain dalam lemak atau minyak.
8. titik asap, titik nyala dan titik api
titik asap, titik nyala dan titik api merupakan parameter untuk menguji minyak atau lemak yang digunakan menggoreng. Makin tinggi nailai titik asap, titik nyala dan titik api minyak/lemak makin baik kualitasnya.
Titik asap adalah suhu terendah saat produk terdekomposisi minyak/lemak berupa asap mulai terlihat. Titik nyala adalah suhu saat campuran uap
9. warna, rasa, bau
warna minyak atau lemak disebabkan oleh adanya zat yang terkontaminasi yang merupakanzat alam berupa karotenoid.
sehingga
10. kelarutan, larut dalam pelarut non-polar
Bau dan cita rasa pada minyak terdapat secara alami atau disebabkan oleh terbentuknya asam-asam berantai pendek hasil penguraian minyak/lemak. Timbulnya bau tengik disebakan oleh adanya senyawa-senyawa yang dihasilkan dari kerusakan oksidasi minyak, sedangkan bau amis pada bahan pangan berlemak disebabakan oleh adanya interaksi antara trimetil amin oksida dengan asam lemak tidak jenuh pada posisi ikatan rangkapnya.
dapat dikatakan bahwa sifat-sifat fisik dari lemak ini semuanya dipengaruhi oleh struktur kimia dari lemak itu sendiri.
B. sifat kimia
sifat kimia minyak/lemak merupakan sifat yang dimilki oleh komponen kimia minyak/lemak untuk berubah secara kimia, seperti bereaksi dengan zat lain,terdegradasi dan teroksidasi dengan panas, serta pembaentukan radikal oleh energi matahari. (Mappiratu, 37)
a. Esterifikasi
esterifikasi adalah suatu reaksi ioni, yang mana gabungan dari reaksi adisi dan reaksi penataan ulang eliminasi.
b. Hidrolisis
Dalam reaksi hidrolisis, lemak dan minyak akan diubah menjadi asam-asam lemak bebasdan gliserol. Reaksi ini mengakibatkan kerusakan lemak dan minyak. Hal ini disebabkan adanya sejumlah air dalam lemak atau minyak tersebut. Proses ini berjalan menggunakan asam, basa atau enzim tertentu.
c. Penyabunan
Sabun adalah merupakan logam alkali (biasanya gram natrium) dari asam-asamlemak. Sabun mengandung terutama garam C16 dan C18 namun dapat juga mengandung bebrapa karboksilat dengan bobot atom lebih rendah. (Fessenden, 409)

a. Hidrogenasi
proses hidrogenasi bertujuan untuk menjernihkan ikatan dari rantai karbon asam lemak atau minyak. Pada asam lemak jenuh proses hidrogenasi ini berpean dalam memutus ikatan rangkap.
b. Oksidasi
Oksidasi dapat brlangsung bila terjadi kontak antara sejumlah oksigen dengan lemak atau minyak. Terjadinya reaksi oksidasi ini akan mengakibatkan bau tengik pada lemak atau minyak.
Oksidasi asam lemak tidak jenuh akan menghasilkan peroksida dan selanjutnya akan terbentuk aldehida. Inilah yang menyebabkan terjadinya bau dan rasa yang tidak enak atau tengik.
2. KEGUNAAN LEMAK
Ada beberapa fungsi lipid di antaranya:
1. Sebagai penyusun struktur membran sel
Dalam hal ini lipid berperan sebagai barier untuk sel dan mengatur aliran material-material.
2. Sebagai cadangan energi
Lipid disimpan sebagai jaringan adipose.
3. Sebagai hormon dan vitamin
Hormon mengatur komunikasi antar sel, sedangkan vitamin membantu regulasi proses-proses biologis. Jika dilihat dari sifat fisik lemak yaitu berwarna kuning yang mengandung karoten maka lemak ini dapat menghasilkan vitamin seprti vitamin A. Sedangkan hormon merupakan bagian dari streroid.
Polimerisasi
Polimerisasi adalah reaksi pembentukan rantai polimer organik yang panjang dan berulang. Polimerisasi digolongkan ke beberapa sistem: sistem adisi-kondensasi dan sistem pertumbuhan rantai bertahap. Bentuk lain dari polimerisasi adalah polimerisasi membuka cincin yang serupa dengan polimerisasi rantai.
Dua jenis utama dari reaksi polimerisasi adalah polimerisasi adisi dan polimerisasi kondensasi. Jenis reaksi yang monomernya mengalami perubahan reaksi tergantung pada strukturnya. Suatu polimer adisi memiliki atom yang sama seperti monomer dalam unit ulangnya, sedangkan polimer kondensasi mengandung atom-atom yang lebih sedikit karena terbentuknya produk sampingan selama berlangsungnya proses polimerisasi.
Klasifikasi polimer
Meskipun istilah polimer lebih populer menunjuk kepada plastik, tetapi polimer sebenarnya terdiri dari banyak kelas material alami dan sintetik dengan sifat dan kegunaan yang beragam. Bahan polimer alami seperti shellac dan amber telah digunakan selama beberapa abad. Kertas diproduksi dari selulosa, sebuah polisakarida yang terjadi secara alami yang ditemukan dalam tumbuhan. Biopolimer seperti protein dan asam nukleat memainkan peranan penting dalam proses biologi.

Berdasarkan sumbernya

1. Polimer alami : kayu, kulit binatang, kapas, karet alam, rambut
2. Polimer sintetis
1. Tidak terdapat secara alami: nylon, poliester, polipropilen, polistiren
2. Terdapat di alam tetapi dibuat oleh proses buatan: karet sintetis
3. Polimer alami yang dimodifikasi: seluloid, cellophane (bahan dasarnya dari selulosa tetapi telah mengalami modifikasi secara radikal sehingga kehilangan sifat-sifat kimia dan fisika asalnya)

Berdasarkan jumlah rantai karbonnya

1. 1 ~ 4 Gas (LPG, LNG)
2. 5 ~ 11 Cair (bensin)
3. 9 ~ 16 Cairan dengan viskositas rendah
4. 16 ~ 25 Cairan dengan viskositas tinggi (oli, gemuk)
5. 25 ~ 30 Padat (parafin, lilin)
6. 1000 ~ 3000 Plastik (polistiren, polietilen, dll)

Polimerisasi adalah proses penggabungan molekul-molekul kecil menjadi molekul besar. Reaksi umumnya adalah sebagai berikut :
M CnH2n panah Cm+nH2(m+n)
Contoh polimerisasi yaitu penggabungan senyawa isobutena dengan senyawa isobutana menghasilkan bensin berkualitas tinggi, yaitu isooktana.
polimerisasi
Dua jenis utama dari reaksi polimerisasi adalah polimerisasi adisi dan polimerisasi kondensasi.
Polimer Adisi
Reaksi pembentukan teflon dari monomer-monomernya tetrafluoroetilen, disebut reaksi adisi. Perhatikan Gambar 7 yang menunjukkan bahwa monomer etilena mengandung ikatan rangkap dua, sedangkan di dalam polietilena tidak terdapat ikatan rangkap dua.
gbr110
Gambar 7. Monomer etilena mengalami reaksi adisi membentuk polietilena yang digunakan sebagai tas plastik, pembungkus makanan, dan botol. Pasangan elektron ekstra dari ikatan rangkap dua pada tiap monomer etilena digunakan untuk membentuk suatu ikatan baru menjadi monomer yang lain
Menurut jenis reaksi adisi ini, monomer-monomer yang mengandung ikatan rangkap dua saling bergabung, satu monomer masuk ke monomer yang lain, membentuk rantai panjang. Produk yang dihasilkan dari reaksi polimerisasi adisi mengandung semua atom dari monomer awal. Berdasarkan Gambar 7, yang dimaksud polimerisasi adisi adalah polimer yang terbentuk dari reaksi polimerisasi disertai dengan pemutusan ikatan rangkap diikuti oleh adisi dari monomer­monomernya yang membentuk ikatan tunggal. Dalam reaksi ini tidak disertai terbentuknya molekul-molekul kecil seperti H2O atau NH3.
Contoh lain dari polimer adisi diilustrasikan pada Gambar 8. Suatu film plastik yang tipis terbuat dari monomer etilen dan permen karet dapat dibentuk dari monomer vinil asetat.
gbr24
Gambar 8. Polietilen dan polivinil asetat adalah contoh polimer yang dibuat melalui polimerisasi adisi.
Dalam reaksi polimerisasi adisi, umumnya melibatkan reaksi rantai. Mekanisme polimerisasi adisi dapat dibagi menjadi tiga tahap yaitu:
gbr32
Sebagai contoh mekanisme polimerisasi adisi dari pembentukan polietilena
a) Inisiasi, untuk tahap pertama ini dimulai dari penguraian inisiator dan adisi molekul monomer pada salah satu radikal bebas yang terbentuk. Bila kita nyatakan radikal bebas yang terbentuk dari inisiator sebagai R’, dan molekul monomer dinyatakan dengan CH2 = CH2, maka tahap inisiasi dapat digambarkan sebagai berikut:
gbr4
b) Propagasi, dalam tahap ini terjadi reaksi adisi molekul monomer pada radikal monomer yang terbentuk dalam tahap inisiasi
gbr5
Bila proses dilanjutkan, akan terbentuk molekul polimer yang besar, dimana ikatan rangkap C= C dalam monomer etilena akan berubah menjadi ikatan tunggal C – C pada polimer polietilena
gbr6
c) Terminasi, dapat terjadi melalui reaksi antara radikal polimer yang sedang tumbuh dengan radikal mula-mula yang terbentuk dari inisiator (R’) CH2 – CH2 + R � CH2 – CH2- R atau antara radikal polimer yang sedang tumbuh dengan radikal polimer lainnya, sehingga akan membentuk polimer dengan berat molekul tinggi R-(CH2)n-CH2° + °CH2-(CH2)n-R’ � R-(CH2)n-CH2CH2-(CH2)n-R’ Beberapa contoh polimer yang terbentuk dari polimerisasi adisi dan reaksinya antara lain.

* Polivinil klorida

n CH2 = CHCl → [ - CH2 - CHCl - CH2 - CHCl - ]n Vinil klorida polivinil klorida

* Poliakrilonitril

n CH2 = CHCN → [ - CH2 - CHCN - ]n

* Polistirena


gbr7
Polimer Kondensasi
Polimer kondensasi terjadi dari reaksi antara gugus fungsi pada monomer yang sama atau monomer yang berbeda. Dalam polimerisasi kondensasi kadang-kadang disertai dengan terbentuknya molekul kecil seperti H2O, NH3, atau HCl.
Di dalam jenis reaksi polimerisasi yang kedua ini, monomer-monomer bereaksi secara adisi untuk membentuk rantai. Namun demikian, setiap ikatan baru yang dibentuk akan bersamaan dengan dihasilkannya suatu molekul kecil – biasanya air – dari atom-atom monomer. Pada reaksi semacam ini, tiap monomer harus mempunyai dua gugus fungsional sehingga dapat menambahkan pada tiap ujung ke unit lainnya dari rantai tersebut. Jenis reaksi polimerisasi ini disebut reaksi kondensasi.
Dalam polimerisasi kondensasi, suatu atom hidrogen dari satu ujung monomer bergabung dengan gugus-OH dari ujung monomer yang lainnya untuk membentuk air. Reaksi kondensasi yang digunakan untuk membuat satu jenis nilon ditunjukkan pada Gambar 9 dan Gambar 10.
gbr81

Gambar 9. Kondensasi terhadap dua monomer yang berbeda yaitu 1,6 – diaminoheksana dan asam adipat yang umum digunakan untuk membuat jenis nylon. Nylon diberi nama menurut jumlah atom karbon pada setiap unit monomer. Dalam gambar ini, ada enam atom karbon di setiap monomer, maka jenis nylon ini disebut nylon 66.
gbr91


Gambar 10. Pembuatan Nylon 66 yang sangat mudah di laboratorium.
Contoh lain dari reaksi polimerisasi kondensasi adalah bakelit yang bersifat keras, dan dracon, yang digunakan sebagai serat pakaian dan karpet, pendukung pada tape – audio dan tape – video, dan kantong plastik.
Monomer yang dapat mengalami reaksi polimerisasi secara kondensasi adalah monomer-monomer yang mempunyai gugus fungsi, seperti gugus -OH; -COOH; dan NH3
Radioaktivitas pertama kali ditemukan pada tahun 1896 oleh ilmuwan Perancis Henri Becquerel ketika sedang bekerja dengan material fosforen. Material semacam ini akan berpendar di tempat gelap setelah sebelumnya mendapat paparan cahaya, dan dia berfikir pendaran yang dihasilkan tabung katoda oleh sinar-X mungkin berhubungan dengan fosforesensi. Karenanya ia membungkus sebuah pelat foto dengan kertas hitam dan menempatkan beragam material fosforen diatasnya. Kesemuanya tidak menunjukkan hasil sampai ketika ia menggunakan garam uranium. Terjadi bintik hitam pekat pada pelat foto ketika ia menggunakan garam uranium tesebut.

Tetapi kemudian menjadi jelas bahwa bintik hitam pada pelat bukan terjadi karena peristiwa fosforesensi, pada saat percobaan, material dijaga pada tempat yang gelap. Juga, garam uranium nonfosforen dan bahkan uranium metal dapat juga menimbulkan efek bintik hitam pada pelat.


Partikel Alfa tidak mampu menembus selembar kertas, partikel beta tidak mampu menembus pelat alumunium. Untuk menghentikan gamma diperlukan lapisan metal tebal, namun karena penyerapannya fungsi eksponensial akan ada sedikit bagian yang mungkin menembus pelat metal. Pada awalnya tampak bentuk radiasi yang baru ditemukan ini mirip dengan penemuan sinar-X. Akan tetapi, penelitian selanjutnya yang dilakukan oleh Becquerel, Marie Curie, Pierre Curie, Ernest Rutherford dan ilmuwan lainnya menemukan bahwa radiaktivitas jauh lebih rumit ketimbang sinar-X. Beragam jenis peluruhan bisa terjadi.


Sebagai contoh, ditemukan bahwa medan listrik atau medan magnet dapat memecah emisi radiasi menjadi tiga sinar. Demi memudahkan penamaan, sinar-sinar tersebut diberi nama sesuai dengan alfabet yunani yakni alpha, beta, dan gamma, nama-nama tersebut masih bertahan hingga kini. Kemudian dari arah gaya elektromagnet, diketahui bahwa sinar alfa mengandung muatan positif, sinar beta bermuatan negatif, dan sinar gamma bermuatan netral. Dari

besarnya arah pantulan, juga diketahui bahwa partikel alfa jauh lebih berat ketimbang partikel beta. Dengan melewatkan sinar alfa melalui membran gelas tipis dan menjebaknya dalam sebuah tabung lampu neon membuat para peneliti dapat mempelajari spektrum emisi dari gas yang dihasilkan, dan membuktikan bahwa partikel alfa kenyataannya adalah sebuah inti atom helium. Percobaan lainnya menunjukkan kemiripan antara radiasi beta dengan sinar katoda serta kemiripan radiasi gamma dengan sinar-X.

Para peneliti ini juga menemukan bahwa banyak unsur kimia lainnya yang mempunyai isotop radioaktif. Radioaktivitas juga memandu Marie Curie untuk mengisolasi radium dari barium; dua buah unsur yang memiliki kemiripan sehingga sulit untuk dibedakan.

Dewasa ini di beberapa negara maju pemanfaatan tenaga nuklir di berbagai bidang kehidupan masyarakat, seperti di bidang penelitian, pertanian, kesehatan, industri, dan energi sudah begitu pesat, maka sudah sewajarnya potensi tenaga nuklir yang cukup besar tersebut dikembangkan dan dimanfaatkan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Namun, di samping manfaatnya yang begitu besar tenaga nuklir juga mempunyai potensi bahaya radiasi terhadap pekerja, anggota masyarakat, dan lingkungan hidup apabila dalam pemanfaatan tenaga nuklir, ketentuan-ketentuan tentang keselamatan nuklir tidak diperhatikan dan tidak diawasi dengan sebaik-baiknya.
Pembinaan dan pengembangan kemampuan sumber daya manusia adalah syarat mutlak dalam rangka mendukung upaya pemanfaatan tenaga nuklir dan pengawasannya sehingga pemanfaatan tenaga nuklir benar-benar meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan tingkat keselamatan yang tinggi. Pembinaan dan pengembangan ini dilakukan juga untuk meningkatkan disiplin dalam mengoperasikan instalasi nuklir dan menumbuhkembangkan


budaya keselamatan. Zat radio aktif adalah setiap zat yang memancarkan radiasi pengion dengan aktivitas jenis lebih besar daripada 70 kBq/kg atau 2 nCi/g (tujuh puluh kilobecquerel per kilogram atau dua nanocurie per gram). Angka 70 kBq/kg (2 nCi/g) tersebut merupakan patokan dasar untuk suatu zat dapat disebut zat radioaktif pada umum-nya yang ditetapkan berdasarkan ketentuan dari Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency). Namun, masih terdapat beberapa zat yang walaupun mempunyai aktivitas jenis lebih rendah daripada batas itu dapat dianggap sebagai zat radioaktif karena tidak mungkin ditentukan batas yang sama bagi semua zat mengingat sifat masing-masing zat tersebut berbeda.
Pengertian atau arti definisi pencemaran zat radioaktif adalah suatu pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh debu radioaktif akibat terjadinya ledakan reaktor-reaktor atom serta bom atom. Limbah radioaktif adalah zat radioaktif dan bahan serta peralatan yang telah terkena zat radioaktif atau menjadi radioaktif karena pengoperasian instalasi nuklir yang tidak dapat digunakan lagi. yang paling berbahaya dari pencemaran radioaktif seperti nuklir adalah radiasi sinar alpha, beta dan gamma yang sangat membahayakan makhluk hidup di sekitarnya. Selain itu partikel-partikel neutron yang dihasilkan juga berbahaya. Zat radioaktif pencemar lingkungan yang biasa ditemukan adalah 90SR penyebab kanker tulang dan 131J.
Apabila ada makhluk hidup yang terkena radiasi atom nuklir yang berbahaya biasanya akan terjadi mutasi gen karena terjadi perubahan struktur zat serta pola reaksi kimia yang merusak sel-sel tubuh makhluk hidup baik tumbuh-tumbuhan maupun hewan atau binatang.
Efek serta Akibat yang ditimbulkan oleh radiasi zat radioaktif pada umat manusia seperti berikut di bawah ini : Pusing-pusing, Nafsu makan berkurang atau hilang, Terjadi diare, Badan panas atau demam, Berat badan turun, Kanker darah atau leukimia, Meningkatnya denyut jantung atau nadi.
PANCASILA SEBAGAI IDIOLOGI TERBUKA
1. Pemahaman tentang idiologi menurut para ahli :
a. Nicollo Machiavelli dalam bukunya berjudul IL Principle idiologi berkenaan dengan siasat politik praktis, yang tampak antara lain :
(1). Orang cenderung menafsirkan idiologi berdasarkan kepentingannya.
(2). Agama sering diatasnamakan dalam penafsiran idiologi.
(3). Tipu daya sering dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan.
Jadi menurut Nicollo Machiavelli, Idiologi adalah pengetahuan mengenai cara mendapatkan, menyembunyikan dan mempertahankan kekuasaan dengan memamfaatkan konsepsi keagamaan dan tipu daya.
b. Antoine Destut de Tracy dalam bukunya berjudul Les Elements de L’ Ideologie, menyatakan idiologi adalah ilmu tentang ide-ide atau ilmu tentang gagasan-gagasan yang sehat yaitu gagasan yang sesuai dengan realita-realita masyarakat dan sejalan dengan akal budi.
c. Karl Marx, idiologi adalah kesadaran palsu, sebab idiologi adalah hasil pikiran tertentu yang diciptakan oleh para pemikir.
d. Louis Althusser, idiologi adalah pandangan hidup sebab idiologi mengajarkan pada setiap orang tentang bagaimana cara menjalankan hidup di dunia bukan mengajarkan apa itu dunia.
2. Dua kutub idiologi :
Kutub positif apabila suatu idiologi bisa menjadi sesuatu yang baik manakala idiologi mampu menjadi pedoman hidup menuju kehidupan atau kesejahteraan manusia, dan kutub negatif sebuah idiologi menjadi sesuatu yang tidak baik manakala idiologi itu dijadikan alat untuk menyembunyikan kepentingan penguasa. Dalam hal ini idiologi hanya sebagai kesadaran palsu.
3. Pengertian idiologi secara luas dan sempit :
Dalam arti luas, idiologi menunjuk pada pedoman dalam berpikir ataupun bertindak sebagai pedoman hidup dalam semua segi kehidupan, baik pribadi maupun umum. Sedangkan dalam arti sempit, idiologi menunjuk pada pedoman baik dalam berpikir maupun bertindak sebagai pedoman hidup dalam bidang tertentu.
Sebuah idiologi dapat bertahan dalam menghadapi perubahan dan tantangan dalam masyarakan apabila idiologi itu memiliki 3 dimensi, yaitu :
(1). Dimensi Realita yaitu kemampuan sebuah idiologi untuk mencerminkan realita yang hidup dimasyarakat dimana ial lahir atau kenyataan saat awal kelahirannya.
(2). Dimensi Idealisme yaitu kemampuan sebuah idiologi untuk dapat memberikan harapan-harapan kepada masyarakatnya untuk mewujudkan masa depan yang cerah melalui pembangunan.
(3). Dimensi Fleksibelitas yaitu kemampuan suatu idiologi dalam mempengaruhi sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakatnya dengan menemukan tafsiran-tafsiran sesuai dengan kenyataan baru yang muncul dihadapannya.
Catatan :
Idiologi negara bukan idiologi milik negara, tetapi idiologi negara adalah gagasan fundamental mengenai hidup bernegara. Oleh karena itu Pancasila sebagai Idiologi negara adalah gagasan fundamental mengenai hidup bernegara milik seluruh bangsa Indonesia, bukan hanya milik negara atau rezim pemerintah.
4. Sejarah Perumusan Pancasila :
1. BPUPKI ( Dokuritzu Zyunbi Tyoosakai ) atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, bersidang 2 kali :
a. Sidang pertama tanggal 29 mei sampai 1 juni 1945, membahas Dasar Negara Indonesia antara lain dikemukakan oleh :
Rumusan Mr. Muhammad Yamin, sbb :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Rumusan Ir. Sukarno, sbb:
1. Kebangsaan
2. Internasionalisme
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa
Rumusan Piagam Jakarta sbb :
1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk
pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Catatan :
Sila pertama Piagam Jakarta ini tidak mencerminkan realita kemajemukan agama yang di peluk oleh masyarakat Indonesia, sehingga keberatan disampaikan oleh mereka yang diluar islam sehingga demi persatuan dan kesatuan bangsa maka rumusannya diubah menjadi: Ketuhanan Yang Maha Esa, dan diberi nama Pancasila sehingga ditetapkan menjadi Dasar Negara Indonesia.
b. Sidang kedua tanggal 10 sampai 16 Juli 1945, Membahas rancangan Undang- Undang Dasar Negara Indonesia yang menghasilkan UUD 1945 yang terdiri dari :
1. Pembukaan UUD 1945 empat alinea yang didalamnya tercantum rumusan
Definitif Pancasila.
2. Batang tubuh yang terdiri dari :
16 BAB, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan dan 2 ayat aturan tambahan.
3. Penjelasan yang terdiri dari Penjelasan umum dan pasal demi pasal.
6. Fungsi Pancasila sebagai idiologi Negara :
1. Mempersatukan bangsa
2. Mengarahkan bangsa menuju cita-citanya.
3. Memelihara dan mengembangkan identitas bangsa.
4. Sebagai ukuran dalam menyampaikan kritik mengenai keadaan
bangsa.
7. Pancasila Sebagai Idiologi Terbuka :
Pancasila memenuhi syarat sebagai idiologi terbuka, sebab :
1. Memiliki nilai dasar yang bersumber pada masyarakat atau realita bangsa
Indonesia seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan
Keadilan. Atau nilai-nilainya tidak dipaksakan dari luar atau bukan pembe-
berian negara.
2. Memiliki nilai instrumental untuk melaksanakan nilai dasar, seperti UUD 45,
UU, Peraturan-peraturan, Ketetapan MPR, DPR, dll
3. Memiliki nilai praksis yang merupakan penjabaran nilai instrumental. Nilai
Praksis terkandung dalam kenyataan sehari-hari yaitu bagaimana cara kita
melaksanakan nilai Pancasila dalam hidup sehari-hari, seperti toleransi,
gotong-royong, musyawarah, dll.
8. Idiologi Tertutup adalah idiologi yang bersifat mutlak dimana nilai-nilainya ditentukan oleh negara atau kelompok masyarakat, nilainya bersifat instan.
Ciri-cirinya :
a. Cita-cita sebuah kelompok bukan cita – cita yang hidup di masyarakat.
b. Dipaksakan kepada masyarakat.
c. Bersifat totaliter menguasai semua bidang kehidupan masyarakat.
d. Tidak ada keanekaragaman baik pandangan maupaun budaya, dll
e. Rakyat dituntut memiliki kesetiaan total pada idiologi tersebut.
f. Isi idiologi mutlak, kongkrit, nyata, keras dan total.
9. Idiologi terbuka adalah idiologi yang tidak dimutlkakkan dimana nilainya tidak dipaksakan dari luar, bukan pemberian negara tetapi merupakan realita masyarakat itu.
Ciri-cirinya :
a. Merupakan kekayaan rohani, budaya ,masyarakat.
b. Nilainya tidak diciptakan oleh negara, tapi digali dari hidup masyarakat itu.
c. Isinya tidak instan atau operasional sehingga tiap generasi boleh menafsirkan
nya menurut zamannya.
d. Menginspirasi masyarakat untuk bertanggung jawab.
e. Menghargai keanekaragaman atau pluralitas sehingga dapat diterima oleh
berbagai latar belakang agama atau budaya.
10. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan :
Pembangunan adalah usaha bangsa untuk meningkatkan mutu dan tarap hidup masyarakat sehingga menjadi lebih baik. Paradigma adalah anggapan-anggapan dasar, acuan atau keyakinan, pedoman untuk melihat dan menyelesaikan persoalan.
Pancasila sebagai paradigma pembangunan berarti pancasila berisi anggapan dasar, keyaklinan acuan pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan serta pemamfaatan hasil-hasil pembangunan di Indonesia.
Dalam pembangunan terdapat tiga proses yang terjadi Yaitu :
1. Emansipasi Bangsa : Usaha angsa utnuk melepaskan diri ketergantungan pada bangsa lain agar dapat berdiri sendiri dengan kekuatan sendiri.
2. Modernisasi : upaya untuk mencapai taraf dan mutu kehidupan yang lebih baik.
3. Humanisasi : pembangunan itu untuk menciptakan manusia Indonesia seutuhnya Yaitu manusia yang bertaqwa kepada Tuhan YME, cerdas dan trampil, berbudi pekerti yang luhur, sehat jasmani dan rohani, disiplin, kritis terhadap lingkungan, bertanggung jawab serta mampu membangun dirinya dalam rangka membangun bangsanya.
Pancasila sebagai paradigma pembangunan maka hasil maupun pelaksanaan pembangunan itu tidak boleh bersifat pragmatis yaitu hanya mementingkan kebutuhan manusia tetapi mengabaikan pertimbangan etis. Juga pembangunan itu tidak boleh bersifat idiologis artinya mengarah kepada praktek idiologi tertentu. Pemangunan itu harus melayani manusia nyata.
Untuk mencapai pembangunan seperti diatas harus melalui 3 syarat :
1. Menghormati Hak Asasi Manusia artinya pembangunan tidak mengorbankan
manusia nyata tetapi harus dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia.
2. Pembanguan harus dilaksanakan dengan demokratis artinya melibatkan
masyarakat sebagai tujuan dari pemangunan itu untuk mengmbil keputusan
apa yang menjadi kebutuhannya.
3. Pembangunan itu penciptaan taraf minimum keadilan sosilal, supaya tidak
terjadi kemiskinan struktural yaitu kemiskinan yang terjadi bukan semata-mata
karena kemalasan individu tetapi karena struktur sosial yang tidak adil.
11. Sikap positif terhadap Pancasila sebagai idiologi terbuka :
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa : bangsa Indonesia percaya dan bertakwa kepada Tuhan YME menurut keyakinan. Menganut monotheisme (keyakinan Terhadap satu Tuhan), memeluk berbagai agama menurut keyakinan.dll
b. Sila Kemanusiaan Yang adil dan beradab : Menghormati harkat dan martabat sesame manusia didunia.dll
c. Sila Persatuan Indonesia : menggalang persatuan dan kesatuan, nasionalisme, patriotism, mengitamakan kepentingan bangsa dan negara.dll
d. Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan : Mengutamakan musyawarah untuk mefakat dalam menyelesaikan, mengambil keputusan bersama.dll
e. Sila Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia : Sederhana, hemat orientasi pada masa depan, menghargai hasil karya, menabung, dll
12. Permasalahan yang kemungkinan timbul dari Pancasila sebagai idiologi terbuka adalah :
1. Pancasila akan berkembang kalau segenap komponen masyarakat proaktif, terus menerus mengadakan penbafsiran terhadap Pancasila sesuai keadaan, bila masyarakat pasif maka Pancasila akan menjadi idiologi tertutup, relevansinya akan hilang.
2. Karena terbuka untuk ditafsirkan oleh setiap orang maka tidak menutup kemungklinan Pancasila akan ditafsirkan menurut keinginan atau kepentingan
penafsir.
SISTEM PEMNERINTAHAN
PENGERTIAN PEMERINTAHAN
a. Dalam arti luas : Pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badab legislatif, eksekutif, dan yudikatif di suaru negara dalam mencapai tujuan negara.
b. Dalam arti sempit : Pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif beserta jajarannya dalam mencapai tujuan negara.
c. Mmenurut Utrecht ada 3 pengertian :
1. Pemerintahan adalah gabunagn dari semua badan kenegaraan yang memiliki kekuasaan untuk memerintah (legislatif,Eksekutif, Yudikatif).
2. Pemerintahan adalah gabungan badan-badan kenegaraan tertinggi yang memiliki kekuasaan memerintah (Presiden, Raja, Yang dipertuan Agung).
3. Pemerintahan dalam arti kepala negara (Presiden) bersama kabinetnya.
e. Menurut Offe Pemerintahan adalah hasil dari tindakan administratif dalam berbagai bidang, bukan hanya hasil dari pelaksanaan tugas pemerintah dalam melaksanakan undang-undang melainkan hasil dari kegiatan bersama antara lembaga pemerintahan dengan klien masing-masing.
f. Menurut Kooiman Pemerintahan adalah proses interaksi antara berbagai aktor dalam pemerintahan dengan kelompok sasaran atau berbagai individu masyarakat.
g. Menurut Austin Ranney pemerintahan adalah proses kegiatan pemerintah dalam membuat dan menegakkan hukum dalam suartu negara.
h. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia pemerintahan berarti :
1. Proses, cara, perbuatan memerintah.
2. Segala urusan yang dilakukan negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan rakyat dan kepentingan negara.

BENTUK PEMERINTAHAN KLASIK
a. Ajaran Plato ada 5 bentuk pemerintahan :
1. Aristokrasi adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh kaum endekiawan sesuai dengan pikiran keadilan.
2. Timokrasi adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh orang-orang yang ingin mencapai kemasyhuran dan kehormatan.
3. Oligarki adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh golongan hartawan.
4. Demokrasi adalah bentuk pemerintahanyang dipegang oleh rakyat jelata.
5. Tirani adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seorang tiran (sewenang-wenang) dan jauh dari keadilan.
b. Ajaran Aristoteles ada 6 bentuk pemerintahan :
1. Monarki adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh satu orang demi kepentingan umum.
2. Tirani adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seorang demi kepentingan pribadi.
3. Aristokrasi adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok cendekiawan untuk kepentingan umum.
4. Oligarki adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok cendekiawan demi kepentingan kelompoknya.
5. Politeia adalh bentuk Pemerintahan yang dipegang oleh seluruh rakyat untuk kepentingan umum.
6. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh orang-orang tertentu demi kepentinagn sebagian orang.

c. Ajaran POLYBIOS yanitu dikenal denagn teori siklus Polybios, yang dapat digambarkan sbb:





Keterangan :
MONARKI adalah bentuk pemerintahan yang pada mulanya kekuasaannya atas nama rakyat dengan baik dan dipercaya tapi dalam perkembangannya penguasa (Raja) tidak lagi menjalankan pemerintahan untuk kepentingan umum tapi menindas rakyat dan sewenang-wenang, maka bentuk ONARKMI bergeser menjadi TIRANI.
Dalam situasi pemerintahan TIRANI muncullah perlawanan dari kaum bangsawan dan pemerintahan diambil alih kaum bangsawan yang memperhatikan kepentingan umum, maka pemerintahan TIRANI bergeser menjadi ARISTOKRASI.
ARISTOKRASI yang semula memperhatikan kepentingan umum tidak lagi menjalankan keadilan tapi hanya mementingkan diri dan kelompoknya sehingga pemerintahan ARISTOKRASI bergeser ke OLIGARKI.
Dalam pemerintahan OLIGARKI yang tidak memiliki keadilan, maka rakyat mengambil alih kekuasan untuk memperbaiki nasibnya. Rakyat menjalankan kekuasaan negara demi kepentingan rakyat, maka pemerintahan OLIGARKI bergeser ke DEMOKRASI.
Pemerintahan DEMOKRASI yang awalnya baik, lama kelamaan banyak diwarnai kekacauan , KKN, kebobrokan dan hukum sulit ditegakkan sehingga pemerintahan DEMOKRASI ini berpindah ke pemerintahan OKHLOKRASI.
Dari pemerintahan OKHLOKRASI ini muncul seorang yang berani dan kuat yang dengan kekerasan dapat memegang pemerintahan, maka pemerintahan OKHLOKRASI bergeser ke pemerintahan OLIGARKI kembali.
Dengan demikian menurut POLYBIOS antara pemerintahan yang satu dengan lainnya memiliki hubungan kausal (sebab dan akibat).
BENTUK PEMERINTAHAN MONARKI (KERAJAAN)


Bentuk pemerintahan monarki dapat dibedakan sebagai berikut:
1. Monarki Absolut adalah bentuk pemerintahan suatu negara yang dikepalai oleh seorang raja, ratu, syah, atau kaisar yang kekuasaannya tidak terbatas. Raja merangkap merangkap sebagai penguasa legislatif, eksekutif dan yudikatif yang disatukan dalam perbuatannya. Raja adalah Undang-undang itu sendiri. Contoh: Prancis di masa Raja Louis XIV semboyannya L’ etat C’est Moi (negara adalah aku).
2. Monarki Konstitusional adalah bentuk pemerintahan suatu negara yang dikepalai oleh seorang raja yang kekuasaanya dibatasi oleh undang-undang dasar (konstitusi).terjadinya monarki konstitusional ada 2 cara :
a. Datang dari raja sendiri karena ia takut dikudeta. Contoh: Jepang dengan hak octroi.
b. Karena adanya revolusi rakyat kepada raja. Contoh Inggris yang melahirkan Bill of Rights I tahun 1689, yordania, Denmark, Arab Saudi dan Brunai Darussalam.
3. Monarki Parlementer adalah bentuk pemerintahan suatu negara yang dikepalai oleh seorang raja dengan sistem parlemen (DPR) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Dalam monarki perlementer kekuasaan eksekutif dipegang oleh Kabinet (Perdana Menteri) yang bertanggung jawab kepada parlemen. Fungsi raja sebagai kepala negara (simbol kekuasaan) dan tidak dapat diganggu gugat. Contoh: Inggris, Belanda, dan Malaysia.
BENTUK PEMERINTAHAN REPUBLIK
Bentuk pemerintahan republik dapat dibedakan sebagai berikut :
1. Republik Absolut, pemerintahan bersifat diktator tanpa ada pembatasan kekuasaan. Parlemen kurang berfungsi, konstitusi diabaikan untuk legitimasi kekuasaan.
2. Republik Konstitusional, presiden memegang kekuasaan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan yang dibatasi oleh konstitusi, pengawasan efektif dilakukan oleh parlemen.
3. Republik Parlementer, presiden hanya berfungsi sebagai kepala negara, tapi presiden tidak dapat diganggu gugat. Kepala pemerintahan dipegang oleh Perdana Menteri yyang bertanggung jawab kepada parlemen. Kekuasan legislatif lebih tinggi dari kekuasaan eksekutif.