Radioaktivitas pertama kali ditemukan pada tahun 1896 oleh ilmuwan  Perancis Henri Becquerel ketika sedang bekerja dengan material fosforen.  Material semacam ini akan berpendar di tempat gelap setelah sebelumnya  mendapat paparan cahaya, dan dia berfikir pendaran yang dihasilkan  tabung katoda oleh sinar-X mungkin berhubungan dengan fosforesensi.  Karenanya ia membungkus sebuah pelat foto dengan kertas hitam dan  menempatkan beragam material fosforen diatasnya. Kesemuanya tidak  menunjukkan hasil sampai ketika ia menggunakan garam uranium. Terjadi  bintik hitam pekat pada pelat foto ketika ia menggunakan garam uranium  tesebut.
Tetapi kemudian menjadi jelas bahwa bintik hitam pada pelat bukan  terjadi karena peristiwa fosforesensi, pada saat percobaan, material  dijaga pada tempat yang gelap. Juga, garam uranium nonfosforen dan  bahkan uranium metal dapat juga menimbulkan efek bintik hitam pada  pelat.
Partikel Alfa tidak mampu menembus selembar kertas, partikel beta tidak  mampu menembus pelat alumunium. Untuk menghentikan gamma diperlukan  lapisan metal tebal, namun karena penyerapannya fungsi eksponensial akan  ada sedikit bagian yang mungkin menembus pelat metal. Pada awalnya  tampak bentuk radiasi yang baru ditemukan ini mirip dengan penemuan  sinar-X. Akan tetapi, penelitian selanjutnya yang dilakukan oleh  Becquerel, Marie Curie, Pierre Curie, Ernest Rutherford dan ilmuwan  lainnya menemukan bahwa radiaktivitas jauh lebih rumit ketimbang  sinar-X. Beragam jenis peluruhan bisa terjadi.
Sebagai contoh, ditemukan bahwa medan listrik atau medan magnet dapat  memecah emisi radiasi menjadi tiga sinar. Demi memudahkan penamaan,  sinar-sinar tersebut diberi nama sesuai dengan alfabet yunani yakni  alpha, beta, dan gamma, nama-nama tersebut masih bertahan hingga kini.  Kemudian dari arah gaya elektromagnet, diketahui bahwa sinar alfa  mengandung muatan positif, sinar beta bermuatan negatif, dan sinar gamma  bermuatan netral. Dari
besarnya arah pantulan, juga diketahui bahwa partikel alfa jauh lebih  berat ketimbang partikel beta. Dengan melewatkan sinar alfa melalui  membran gelas tipis dan menjebaknya dalam sebuah tabung lampu neon  membuat para peneliti dapat mempelajari spektrum emisi dari gas yang  dihasilkan, dan membuktikan bahwa partikel alfa kenyataannya adalah  sebuah inti atom helium. Percobaan lainnya menunjukkan kemiripan antara  radiasi beta dengan sinar katoda serta kemiripan radiasi gamma dengan  sinar-X.
Para peneliti ini juga menemukan bahwa banyak unsur kimia lainnya yang  mempunyai isotop radioaktif. Radioaktivitas juga memandu Marie Curie  untuk mengisolasi radium dari barium; dua buah unsur yang memiliki  kemiripan sehingga sulit untuk dibedakan.
Dewasa ini di beberapa negara maju pemanfaatan tenaga nuklir di berbagai  bidang kehidupan masyarakat, seperti di bidang penelitian, pertanian,  kesehatan, industri, dan energi sudah begitu pesat, maka sudah  sewajarnya potensi tenaga nuklir yang cukup besar tersebut dikembangkan  dan dimanfaatkan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Namun, di samping  manfaatnya yang begitu besar tenaga nuklir juga mempunyai potensi  bahaya radiasi terhadap pekerja, anggota masyarakat, dan lingkungan  hidup apabila dalam pemanfaatan tenaga nuklir, ketentuan-ketentuan  tentang keselamatan nuklir tidak diperhatikan dan tidak diawasi dengan  sebaik-baiknya.
Pembinaan dan pengembangan kemampuan sumber daya manusia adalah syarat  mutlak dalam rangka mendukung upaya pemanfaatan tenaga nuklir dan  pengawasannya sehingga pemanfaatan tenaga nuklir benar-benar  meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan tingkat keselamatan yang  tinggi. Pembinaan dan pengembangan ini dilakukan juga untuk meningkatkan  disiplin dalam mengoperasikan instalasi nuklir dan menumbuhkembangkan 
budaya keselamatan. Zat radio aktif adalah setiap zat yang memancarkan  radiasi pengion dengan aktivitas jenis lebih besar daripada 70 kBq/kg  atau 2 nCi/g (tujuh puluh kilobecquerel per kilogram atau dua nanocurie  per gram). Angka 70 kBq/kg (2 nCi/g) tersebut merupakan patokan dasar  untuk suatu zat dapat disebut zat radioaktif pada umum-nya yang  ditetapkan berdasarkan ketentuan dari Badan Tenaga Atom Internasional  (International Atomic Energy Agency). Namun, masih terdapat beberapa zat  yang walaupun mempunyai aktivitas jenis lebih rendah daripada batas itu  dapat dianggap sebagai zat radioaktif karena tidak mungkin ditentukan  batas yang sama bagi semua zat mengingat sifat masing-masing zat  tersebut berbeda.
Pengertian atau arti definisi pencemaran zat radioaktif adalah suatu  pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh debu radioaktif akibat  terjadinya ledakan reaktor-reaktor atom serta bom atom. Limbah  radioaktif adalah zat radioaktif dan bahan serta peralatan yang telah  terkena zat radioaktif atau menjadi radioaktif karena pengoperasian  instalasi nuklir yang tidak dapat digunakan lagi.  yang paling berbahaya  dari pencemaran radioaktif seperti nuklir adalah radiasi sinar alpha,  beta dan gamma yang sangat membahayakan makhluk hidup di sekitarnya.  Selain itu partikel-partikel neutron yang dihasilkan juga berbahaya. Zat  radioaktif pencemar lingkungan yang biasa ditemukan adalah 90SR  penyebab kanker tulang dan 131J.
Apabila ada makhluk hidup yang terkena radiasi atom nuklir yang  berbahaya biasanya akan terjadi mutasi gen karena terjadi perubahan  struktur zat serta pola reaksi kimia yang merusak sel-sel tubuh makhluk  hidup baik tumbuh-tumbuhan maupun hewan atau binatang.
Efek serta Akibat yang ditimbulkan oleh radiasi zat radioaktif pada umat  manusia seperti berikut di bawah ini : Pusing-pusing, Nafsu makan  berkurang atau hilang, Terjadi diare, Badan panas atau demam, Berat  badan turun, Kanker darah atau leukimia, Meningkatnya denyut jantung  atau nadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar