PANCASILA SEBAGAI IDIOLOGI TERBUKA
1. Pemahaman tentang idiologi menurut para ahli :
a. Nicollo Machiavelli dalam bukunya berjudul  IL Principle  idiologi berkenaan dengan siasat politik praktis, yang tampak antara  lain :
(1). Orang cenderung menafsirkan idiologi berdasarkan kepentingannya.
(2). Agama sering diatasnamakan dalam penafsiran idiologi.
(3).  Tipu daya sering dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan.
Jadi menurut Nicollo Machiavelli, Idiologi adalah  pengetahuan mengenai cara mendapatkan, menyembunyikan dan mempertahankan  kekuasaan dengan memamfaatkan konsepsi keagamaan dan tipu daya.
b. Antoine Destut de Tracy dalam bukunya berjudul Les  Elements de L’ Ideologie, menyatakan idiologi adalah ilmu tentang  ide-ide atau ilmu tentang gagasan-gagasan yang sehat yaitu gagasan yang  sesuai dengan realita-realita masyarakat dan sejalan dengan akal budi.
c. Karl Marx,  idiologi adalah kesadaran palsu, sebab  idiologi adalah hasil pikiran  tertentu yang diciptakan oleh para  pemikir.
d. Louis Althusser, idiologi adalah pandangan hidup sebab  idiologi mengajarkan pada setiap orang tentang bagaimana cara  menjalankan hidup di dunia bukan mengajarkan apa itu dunia.
2. Dua kutub idiologi :
Kutub positif apabila suatu idiologi bisa menjadi sesuatu  yang baik manakala idiologi mampu menjadi pedoman hidup menuju kehidupan  atau kesejahteraan manusia, dan kutub negatif sebuah idiologi menjadi  sesuatu yang tidak baik manakala idiologi itu dijadikan alat untuk  menyembunyikan kepentingan penguasa.  Dalam hal ini idiologi hanya  sebagai kesadaran palsu.
3. Pengertian idiologi secara luas dan sempit :
Dalam arti luas, idiologi menunjuk pada pedoman dalam  berpikir ataupun bertindak sebagai pedoman hidup dalam semua segi  kehidupan, baik pribadi maupun umum.  Sedangkan dalam arti sempit,  idiologi menunjuk pada pedoman baik dalam berpikir maupun bertindak  sebagai pedoman hidup dalam bidang tertentu. 
Sebuah idiologi dapat bertahan dalam menghadapi perubahan  dan tantangan dalam masyarakan apabila idiologi itu memiliki 3 dimensi,  yaitu :
(1). Dimensi Realita yaitu kemampuan sebuah idiologi untuk mencerminkan  realita yang hidup dimasyarakat dimana ial lahir atau kenyataan saat  awal kelahirannya.
(2).  Dimensi Idealisme yaitu kemampuan sebuah idiologi untuk dapat  memberikan harapan-harapan kepada masyarakatnya untuk mewujudkan masa  depan yang cerah melalui pembangunan.
(3).  Dimensi Fleksibelitas yaitu kemampuan suatu idiologi  dalam  mempengaruhi sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan  masyarakatnya dengan menemukan tafsiran-tafsiran sesuai dengan kenyataan  baru yang muncul dihadapannya.
Catatan :
Idiologi negara bukan idiologi milik negara, tetapi idiologi  negara adalah gagasan fundamental mengenai hidup bernegara.  Oleh  karena itu Pancasila sebagai Idiologi negara adalah gagasan fundamental  mengenai hidup bernegara milik seluruh bangsa Indonesia, bukan hanya  milik negara atau rezim pemerintah.
4. Sejarah Perumusan Pancasila :
1. BPUPKI  ( Dokuritzu Zyunbi Tyoosakai ) atau Badan  Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, bersidang 2 kali  :
a. Sidang pertama tanggal 29 mei sampai 1 juni 1945, membahas Dasar  Negara Indonesia antara lain dikemukakan oleh :
Rumusan Mr. Muhammad Yamin, sbb :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
4. Kerakyatan  yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Rumusan Ir. Sukarno, sbb:
1. Kebangsaan
2. Internasionalisme
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa
Rumusan Piagam Jakarta sbb :
1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at islam  bagi pemeluk
pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Catatan :
Sila pertama Piagam Jakarta ini tidak mencerminkan realita  kemajemukan agama yang di peluk oleh masyarakat Indonesia, sehingga  keberatan disampaikan oleh mereka yang diluar islam sehingga demi  persatuan dan kesatuan bangsa maka rumusannya diubah menjadi:  Ketuhanan  Yang Maha Esa, dan diberi nama Pancasila sehingga ditetapkan menjadi  Dasar Negara Indonesia.
b. Sidang kedua tanggal 10 sampai 16 Juli 1945, Membahas rancangan  Undang- Undang Dasar Negara Indonesia yang menghasilkan UUD 1945 yang  terdiri dari :
1.  Pembukaan UUD 1945 empat alinea yang didalamnya tercantum rumusan        
Definitif  Pancasila.
2.  Batang tubuh yang terdiri dari :
16 BAB, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan dan 2 ayat aturan  tambahan.
3.  Penjelasan yang terdiri dari Penjelasan umum dan pasal demi pasal.
6. Fungsi Pancasila sebagai idiologi Negara :
1. Mempersatukan bangsa
2. Mengarahkan bangsa menuju cita-citanya.
3. Memelihara dan mengembangkan identitas bangsa.
4. Sebagai ukuran dalam menyampaikan kritik mengenai keadaan    
bangsa.
7. Pancasila Sebagai Idiologi Terbuka :
Pancasila memenuhi syarat sebagai idiologi terbuka, sebab :
1. Memiliki nilai dasar yang bersumber pada masyarakat atau realita  bangsa
Indonesia  seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan,  Kerakyatan dan
Keadilan.  Atau nilai-nilainya  tidak dipaksakan dari luar atau  bukan pembe-
berian negara.
2. Memiliki nilai instrumental untuk melaksanakan nilai dasar,  seperti UUD 45,
UU, Peraturan-peraturan, Ketetapan MPR, DPR, dll      
3. Memiliki nilai praksis yang merupakan penjabaran nilai  instrumental. Nilai
Praksis terkandung dalam kenyataan sehari-hari yaitu bagaimana  cara kita
melaksanakan nilai Pancasila dalam hidup sehari-hari, seperti  toleransi,
gotong-royong, musyawarah, dll.
8. Idiologi Tertutup adalah idiologi yang bersifat mutlak dimana  nilai-nilainya ditentukan oleh negara atau kelompok masyarakat, nilainya  bersifat instan.
Ciri-cirinya :
a. Cita-cita sebuah kelompok bukan cita – cita yang hidup di masyarakat.
b. Dipaksakan kepada masyarakat.
c. Bersifat totaliter menguasai semua bidang kehidupan masyarakat.
d. Tidak ada keanekaragaman baik pandangan maupaun budaya, dll
e. Rakyat dituntut memiliki kesetiaan total pada idiologi tersebut.
f. Isi idiologi mutlak, kongkrit, nyata, keras dan total.
9. Idiologi terbuka adalah idiologi yang tidak dimutlkakkan dimana  nilainya tidak dipaksakan dari luar, bukan pemberian negara tetapi  merupakan realita masyarakat itu.
Ciri-cirinya :
a. Merupakan kekayaan rohani, budaya ,masyarakat.
b. Nilainya tidak diciptakan oleh negara, tapi digali dari hidup  masyarakat itu.
c. Isinya tidak instan atau operasional sehingga tiap generasi boleh  menafsirkan
nya menurut zamannya.
d. Menginspirasi masyarakat untuk bertanggung jawab.
e. Menghargai keanekaragaman atau pluralitas sehingga dapat diterima  oleh
berbagai latar belakang agama atau budaya.
10. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan :
Pembangunan adalah usaha bangsa untuk meningkatkan mutu dan  tarap hidup masyarakat sehingga menjadi lebih baik. Paradigma adalah  anggapan-anggapan dasar, acuan atau keyakinan, pedoman untuk melihat dan  menyelesaikan persoalan.
Pancasila sebagai paradigma pembangunan berarti pancasila  berisi anggapan dasar, keyaklinan acuan pedoman dalam perencanaan,  pelaksanaan dan pengawasan serta pemamfaatan hasil-hasil pembangunan di  Indonesia.
Dalam  pembangunan terdapat  tiga proses yang terjadi Yaitu :
1. Emansipasi Bangsa : Usaha angsa utnuk melepaskan diri ketergantungan  pada bangsa lain agar dapat berdiri sendiri dengan kekuatan sendiri.
2. Modernisasi : upaya untuk mencapai taraf dan mutu kehidupan yang  lebih baik.
3. Humanisasi : pembangunan itu untuk menciptakan manusia Indonesia  seutuhnya Yaitu manusia yang bertaqwa kepada Tuhan YME, cerdas dan  trampil, berbudi pekerti yang luhur, sehat jasmani dan rohani, disiplin,  kritis terhadap lingkungan, bertanggung jawab serta mampu membangun  dirinya dalam rangka membangun bangsanya.
Pancasila sebagai paradigma pembangunan maka hasil maupun  pelaksanaan pembangunan itu tidak boleh bersifat pragmatis yaitu hanya  mementingkan kebutuhan manusia tetapi mengabaikan pertimbangan etis.  Juga pembangunan itu tidak boleh bersifat idiologis artinya mengarah  kepada praktek idiologi tertentu.  Pemangunan itu harus melayani manusia  nyata.
Untuk mencapai pembangunan seperti diatas harus melalui 3  syarat :
1. Menghormati Hak Asasi Manusia artinya pembangunan tidak mengorbankan
manusia nyata tetapi harus dapat meningkatkan harkat dan martabat  manusia.
2. Pembanguan harus dilaksanakan dengan demokratis artinya melibatkan
masyarakat sebagai tujuan dari pemangunan itu untuk mengmbil  keputusan
apa yang menjadi kebutuhannya.
3. Pembangunan itu penciptaan taraf minimum keadilan sosilal, supaya  tidak
terjadi kemiskinan struktural yaitu kemiskinan yang terjadi bukan  semata-mata
karena kemalasan individu tetapi karena struktur sosial yang tidak  adil.
11. Sikap positif terhadap Pancasila sebagai idiologi terbuka :
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa : bangsa Indonesia percaya dan bertakwa  kepada Tuhan YME menurut keyakinan. Menganut monotheisme (keyakinan  Terhadap satu Tuhan), memeluk berbagai agama menurut keyakinan.dll
b. Sila Kemanusiaan Yang adil dan beradab : Menghormati harkat dan  martabat sesame manusia didunia.dll
c. Sila Persatuan Indonesia : menggalang persatuan dan kesatuan,  nasionalisme, patriotism, mengitamakan kepentingan bangsa dan negara.dll
d. Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam  permusyawaratan perwakilan : Mengutamakan musyawarah untuk mefakat dalam  menyelesaikan, mengambil keputusan bersama.dll
e. Sila Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia : Sederhana, hemat  orientasi pada masa depan, menghargai hasil karya, menabung, dll
12. Permasalahan yang kemungkinan timbul dari Pancasila sebagai idiologi  terbuka adalah :
1. Pancasila akan berkembang kalau segenap komponen masyarakat proaktif,  terus menerus mengadakan penbafsiran terhadap Pancasila sesuai keadaan,  bila masyarakat pasif maka Pancasila akan menjadi idiologi tertutup,  relevansinya akan hilang.
2. Karena terbuka untuk ditafsirkan oleh setiap orang maka tidak menutup  kemungklinan Pancasila akan ditafsirkan menurut keinginan atau  kepentingan
penafsir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar